4 Kompetensi Guru Profesional
4 KOMPETENSI GURU PROFESIONAL
Setelah pembahasan tentang kultur sekolah, manajemen sekolah, dan manajemen kelas, dan sekarang kita membahas tentang 4 kompetensi guru profesional. Sebelum menjelaskan lebih lanjut apa-apa saja 4 kompetensi guru profesional ini, kita harus tahu bahwa guru adalah seseorang yang mampu menjalankan fungsi dan tugasnya menurut kriteria yang sudah ditentukan oleh pihak pemerintah. Seorang guru yang profesional harus memiliki kriteria empat kompetensi dasar di dalam pendidikan agar berjalan dengan baik, empat kompetensi dasar ini diantaranya ialah kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan yang terakhir yaitu kompetensi kepribadian. Ini lah empat kompetensi profesional seorang guru dalam menjalankan tugasnya menjadi guru yang profesional dan menurut kriteria dalam pemerintahan. Kompetensi ini meliputi tentang tugas, keterampilan, sikap, nilai, apresiasi yang diberikan dalam rangka menuju keberhasilan dalam hidup atau penghasilan hidup. Hal tersebut dapat diartikan bahwa kompetensi merupakan perpaduan antara pengetahuan, kemampuan, dan beberapa penerapan dalam menjalankan tugas di lapangan kerja nanti. 4 kompetensi guru profesional tersebut menunjukkan bahwa guru itu harus memiliki sikap dan sifat yang profesional dalam melaksanakan pembelajaran di sekolah dan diluar, bagaimana dia bersikap profesional di sekolah dan dengan sikap profesional di luar sekolah, sehingga kita harus memiliki empat kompetensi guru profesional itu. Dan menjadi seorang guru bukanlah hal yang mudah apalagi menjadi guru profesional, guru juga dapat bertahap-tahap dalam menganalisis tentang bagaimana menjadi guru yang profesional itu sehingga dapat menjadi guru yang baik kedepannya. Sebagai dari pembelajaran guru dituntut juga untuk kreatif dalam menyiapkan metode dan strategi yang cocok untuk kondisi anak didiknya, dan juga memilih dan menentukan sebuah indikator sesuai pembahasan, maka dari itu seorang guru yang profesional itu harus introspeksi diri apakah saya sudah dapat mengajar sesuai dengan cara-cara seorang guru yang profesional, selain itu guru juga menyiapkan media apa dan cocok untuk anak didiknya gunakan.
Empat kompetensi guru profesional yang pertama yaitu kompetensi profesional, kompetensi profesional ialah kemampuan seorang guru dalam mengelola sebuah proses dalam belajar mengajar. Kemampuan dapat mengelola pembelajaran yang didukung oleh pengelolaan di dalam kelas, penguasaan materi belajar, strategi mengajar dan penggunaan media belajar yang baik. Kompetensi profesional guru merupakan kemampuan dan keterampilan yang wajib dimiliki oleh seorang guru, supaya tugas-tugas keguruan bisa diselesaikan dengan secara baik-baik. Keterampilan yang berkaitan dengan hal-hal yang cukup teknis, dan akan berkaitan langsung dengan kinerja seorang guru. Adapun indikator kompetensi profesional guru diantaranya adalah : menguasai materi pelajaran yang diampu, struktur, konsep, dan pola pemikiran keilmuannya, menguasai standar kompetensi (SK) pelajaran, kompetensi dasar (KD) pelajaran, dan pembelajaran dari suatu pelajaran yang diampu, mampu mengembangkan materi pelajaran dengan kreatif, sehingga dapat memberikan pengetahuan dengan cukup luas dan mendalam bagi peserta didik, mampu bertindak demi mengembangkan keprofesionalan secara continue, dan yang terakhir yaitu mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses pembelajaran dan juga pengembangan di dalam diri. Seorang guru atau pendidik harus mempunyai kemampuan-kemampuan yang telah disebutkan tadi. Kemudian dengan menguasai kemampuan dan keahlian khusus seorang yang sudah dijelaskan di atas, diharapkan bahwa fungsi dan tugas guru bisa dilaksanakan dengan baik. Dengan demikian pula guru dapat membimbing seluruh peserta didiknya untuk mencapai standar kompetensi yang sudah ditentukan dalam standar nasional pendidikan yang ada disekolah nya.
Yang kedua yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi pedagogik berkaitan dengan erat pada kemampuan guru dalam memahami proses pembelajaran, pembelajaran yang berlangsung di dalam kelas yang bersifat dinamis. Hal ini dapat terjadi karena komunikasi atau interaksi antar timbal balik dari guru dengan siswa dan siswi dengan sesama siswa. Keberagaman didalam kelas juga akan memerlukan keterampilan seorang guru dalam mendesain program pembelajaran. Terdapat beberapa aspek dalam kompetensi pedagogik yang harus dikuasai yaitu : karakteristik para peserta didik, dari informasi mengenai karakteristik ini peserta didik, guru harus bisa menyesuaikan diri untuk membantu pembelajaran pada tiap-tiap orang peserta didik, karakteristik yang perlu dilihat ialah aspek intelektual, emosional, sosial, moral, fisik dan lain-lainnya. Kemudian teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik. Guru harus bisa menerangkan teori dalam pelajaran secara jelas pada peserta didiknya. Menggunakan pendekatan tertentu dengan menerapkan strategi, teknik atau metode yang kreatif. Kemudian ada pengembangan kurikulum. Guru harus bisa menyusun silabus dan RPP sesuai dengan apa yang ditentukan dan dibutuhkan. Mengembangkan kurikulum mengarah pada hal yang relevansi, efisiensi, efektivitas, kontinuitas, integritas, dan fleksibilitas. Setelah itu ada pembelajaran yang mendidik, pengembangan potensi para peserta didik, cara berkomunikasi dengan baik dan benar, dan yang terakhir ialah penilaian dan evaluasi belajar. Di dalam kompetensi pedagogik dapat memperoleh melalui proses belajar masing-masing guru secara terus-menerus dan tersusun, baik sebelum menjadi seorang guru maupun setelah menjadi seorang guru. Yang ketiga adalah kompetensi sosial. Kompetensi sosial merupakan guru sebagai seorang pendidik untuk berkomunikasi dan berinteraksi dengan baik terhadap warga sekolah, dan guru dimana pun berada. Kompetensi sosial berkaitan dengan keterampilan komunikasi, bersikap dan berinteraksi secara umum, baik itu dengan peserta didik, sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua siswa, sehingga ke masyarakat secara luas.
Indikator dalam kompetensi sosial guru yaitu : mampu dalam bersikap objektif, inklusif, dan tidak melakukan diskriminasi terkait latar belakang seseorang, baik dari yang berkaitan dengan kondisi fisik, status sosial, jenis kelamin, ras, latar belakang keluarga, dan lain-lainnya, kemudian mampu berkomunikasi dengan efektif, menggunakan bahasa yang santun dan empatik, setelah itu mampu berkomunikasi secara baik secara lisan maupun tulisan, dan yang terakhir mampu beradaptasi dan menjalankan tugas sebagai guru di berbagai lingkungan bermacam-macam ciri sosial budaya di sekolah masing-masing tempat. Dan yang keempat ialah kepribadian, kepribadian merupakan menjalankan tugas dan fungsinya, seorang guru harus menunjukkan sikap dan kepribadian yang baik. Guru yang patut ditiru merupakan filosofi yang menunjukkan kemampuan kepribadian dalam diri. Ditiru karena seorang guru diyakini mempunyai ilmu yang bagus dan bermanfaat bagi kelangsungan hidup siswanya, seorang guru ditiru karena di diri guru tersebut terdapat sikap dan kepribadian yang baik. Itu lah 4 kompetensi guru profesional yang harus dimiliki oleh seorang guru.